Sunday, January 27, 2013

Busway, Transportasi Massal Jakarta


Busway? Maaf, Transjakarta tapi sebenarnya begitulah Transjakarta biasa disapa -- "Busway", padahal itu adalah nama jalur khusus tempat Transjakarta melintas. Reputasi Transjakarta tidak kalah dengan artis dalam negeri, kadang ditunggu - tunggu dan dikerumni saat kedatangannya namun jika memiliki kesalahan dicaci hingga dirusak karena suatu kekeliruan. Keberadaan Transjakarta ini memang sudah dinanti warga Jakarta dan sekitarnya, pasalnya belum ada kendaraan umum yang berintegrasi di Jakarta dan memiliki hak istimewa pula di jalanan Ibukota yang macet, yaah walaupun kadang diserobot juga.

Semua menginginkan Jakarta yang bersih, bebas banjir dan macet. Sebelum itu mari kita pisahkan banjirnya terlebih dahulu karena itu sudah keluar dari konteks pembicaraan. Bersih dan bebas macet, pengalaman saya sendiri saya belum pernah merasakan Jakarta yang begitu. Faktor - faktor penghalangnya banyak baik dari pihak pemerintah ataupun kita sendiri. Pemerintah sudah melakukan langkah yang cukup signifikan dengan diadakannya Transjakarta ini namun belum tegas melaksanakannya. Busway masih bebas diakses oleh kendaraan pribadi dan tidak ada sanksi tegas terhadap pelanggarannya. Saya pun orang yang menggunakan busway dengan motor saya, namun nanti saya jelaskan. Kembali ke topik, hasil dari pelanggaran ini menyebabkan tidak sedikitnya korban meninggal akibat tertabrak Transjakarta. Massa mengamuk menghancurkan hingga membakar bus Transjakarta, bagi saya ini merupakan kekeliruan. Jelas itu risiko memasuki jalur terlarang dan sudah hak bus Transjakarta memacu gas (dengan batas kecepatan yang ditentukan) di jalurnya. Akibat dari masuknya kendaraan pribadi ini maka busway menjadi macet, mengganggu kenyamanan penggunanya.

Lagi - lagi pemerintah harus tegas menetapkan larangan memasuki busway. Memang beberapa koridor tidak bisa ditetapkan peraturan seperti ini seperti salah satunya koridor 7.09 di wilayah Kramat Jati dikarenakan jalur di daerah tersebut hanya terdiri dari 2 - 3 ruas jalan. Tapi untuk jalur lain apalagi di tengah kota Jakarta ini akan sangat berguna. Kerasnya pemerintah melarang penggunaan busway akan mendorong para pengguna kendaraan pribadi untuk berpindah pada transportasi umum yang tidak memiliki sumbatan di jalurnya, Transjakarta.

Oia saya akan menjelaskan alasan saya memasuki busway dengan kendaraan pribadi saya, masalahnya mudah -- Transjakarta belum memiliki armada yang cukup dan baik. Sekali saya menggunakan Transjakarta untuk perjalanan ke klien saya di Tangerang dari Pasar Senen dan ini memakan waktu hampir 3 jam, menunggu hampir 2 jam baru hanya untuk menunggu bus di shelter Pasar Senen. Sungguh tidak efektif. Belum lagi tata tertib dalam pergantian keluar - masuk pengguna Transjakarta sungguh tidak rapih, betapa kasarnya para pengguna transportasi massal ini menerobos selagi yang lain keluar. Tidak peduli dia itu lansia, ibu - ibu, perempuan. . . terobos saja, dari pada menunggu bus berikutnya yang memakan waktu lebih lama.

Ada pun beberapa faktor lain seperti tertabrak bus Transjakarta saat menyebrang, bus terbakar akibat kebocoran solar atau pun hal - hal lainnya saya rasa itu harus menjadi perbaikan diri masing - masing. Saya mengkhususnya pada kedua hal tersebut. Warga Jakarta memang hebat, mereka bisa menyebrang jalan raya dengan tenang di mana pun. Menurut saya ini perilaku yang tidak tahu aturan, padahal tidak jauh beberapa meter darinya terdapat jembatan penyebrangan, tetapi tidak, mereka menerobos jalan raya. Ditambah kelalaian penyebrang, tidak sedikit saya dengar kasus penyebrang tertabrak bus Transjakarta. Lalu seringnya kebakaran bus, sangat terlihat bahwa perawatan armada jarang dilakukan kecuali mogok saat beroperasi. Cat mengelupas hingga terlihat karat. Sangat tidak layak bagi sebuah bus yang terus - menerus diisi penuh oleh orang.

Satu apresiasi saya terhadap Jokowi yang dengan naiknya Beliau maka terlihat mulai terawatnya armada - armada Transjakarta, di mata non-pengguna Transjakarta (saya). Di tambah Beliau sedang berencana membuat peraturan yang menyulitkan pengguna kendaraan pribadi untuk melintas dengan bebas di jalur utama Jakarta dengan tujuan mendorong digunakannya kendaraan massal agar tercapainya Jakarta bebas macet dan udara bersih. Saya setuju dengan program tersebut, walaupun banyak kontra yang timbul juga pengelakan terjadi terhadap peraturannya (Plat Genap - Ganjil) dengan membuat satu plat palsu lawan jenis plat yang dimiliki. Jika pun terjadi dan berhasil peraturan perketatan tersebut, maka saya menanyakan apakah siap kendaraan massal mengangkut ratusan ribu jiwa untuk datang dan keluar dari Jakarta secepat mereka masing - masing menggunakan kendaraan pribadinya? Atau bahkan lebih? Lalu tolong ingat, kenyamanan dan keamanan tetap menjadi prioritas. Saya harap itu mampu dilakukan.

No comments:

Post a Comment